Klik disini jika ingin upload data
»» Baca Selanjutnya...
Jumat, 04 Maret 2016
Minggu, 18 Oktober 2015
PROFIL UPTD PAUD/SD KEC. CIKARANG UTARA
UPTD PAUD/SD Kecamatan Cikarang Utara terletak di Jln. KH. Dewantara No. 36 Kabupaten Bekasi Kecamatan Cikarang Utara. Wilayah desa terbagi menjadi 11 desa yaitu desa Karang Asih, Tanjung Sari, Karang Baru, Waluya, Simpangan, Mekar Mukti, Pasir Gombong, Harja Mekar, Wangun Harja, Karang Raharja, dan Cikarang Kota.
Sesuai Visi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi “Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Berkarakter dan Berakhlak”, maka Kepala UPTD PAUD/SD Kec. Cikarang Utara (Drs. H. SADJAM, M.M.Pd) berusaha untuk mewujudkan visi tersebut dengan baik.
»» Baca Selanjutnya...
Sesuai Visi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi “Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Berkarakter dan Berakhlak”, maka Kepala UPTD PAUD/SD Kec. Cikarang Utara (Drs. H. SADJAM, M.M.Pd) berusaha untuk mewujudkan visi tersebut dengan baik.
UPTD PAUD/SD Kec. Cikarang Utara yang terdiri dari 57 SD Negeri dan 25 SD Swasta dengan Jumlah tenaga Pendidik di sekolah Negeri PNS 462 orang dan NON PNS 545 orang, serta jumlah siswa SD Negeri sebanyak 24.816 siswa dan Jumlah siswa SD Swasta sebanyak 7.260 siswa.
Sabtu, 17 Oktober 2015
INPUT DATA ASSET
Kepada rekan operator harap mengirim File excel Aset Triwulan 3 berupa format KIB B, KIB E, dan Persedian di sini. pegiriman data paling telat tanggal 18 Oktober 2015. atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. "salam kopi hitam"http://uptdcikarangutara.blogspot.co.id/2015/10/input-data-asset.html
DATA SD YANG SUDAH MENGIRIM FILE ASSET
»» Baca Selanjutnya...
INPUT DATA PNS/NON PNS UPTD KECAMATAN CIKARANG UTARA
DAFTAR NAMA PTK PNS/NON PNS
SAMBUTAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
UU
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa profesi guru
merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan
pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat. Kompetensi
merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan.
Syawal Gultom
Syawal Gultom
Dari sisi hak, dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk
meningkatkan kompetensi, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam
bidangnya. Dari sisi kewajiban, guru wajib memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Uji Kompetensi Guru
(UKG) bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan
keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai
bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh
terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.
Semoga, melalui
kegiatan Uji Kompetensi Guru ini akan dapat memperkuat tekad, semangat, dan usaha
keras dari semua pihak untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi Generasi
Indonesia Emas.
Jakarta, 8 Agustus
2012
Kepala
Kepala
Syawal Gultom
Syawal Gultom
Berikut Grafik Rasio Pencapaian UKG
Langganan:
Postingan
(
Atom
)